" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > hukum mawar dan konsep keluarga dalam islam < / h3 > " , " isi " :[ " ustadz , " , " saya sering temu orang yang ingin pembagia waris mutlak bagaimana ajar islam . dan ini , turut saya tidak salah dan memang harus begitu . namun demikian , mereka lupa atau tidak tahu ( atau memang saya pribadi yang kurang tahu ) wajib dalam konsep keluarga islam . " , " salah satu contoh begini : ada orang laki - laki yang punya orang isteri dan tiga orang anak yang masih kecil - kecil . laki - laki sebut tinggal . dalam bagi waris , isteri hanya dapat dapat 1 / 8 bagi , sedang orang tua laki - laki yang tinggal sebut dapat 1 / 6 bagi . " , " pertanyaa saya adalah , siapa yang wajib beri nafkah tiga orang anak sebut ? kakek dan paman - paman apakah punya wajib untuk beri nafkah atau tidak ? jika punya , apakah dasar ? " , " terima kasih " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " tue 1 january 2013 02 : 58  " , "  6 . 334 views  n " , " n " , " n " , " ustadz , " , " saya sering temu orang yang ingin pembagia waris mutlak bagaimana ajar islam . dan ini , turut saya tidak salah dan memang harus begitu . namun demikian , mereka lupa atau tidak tahu ( atau memang saya pribadi yang kurang tahu ) wajib dalam konsep keluarga islam . " , " salah satu contoh begini : ada orang laki - laki yang punya orang isteri dan tiga orang anak yang masih kecil - kecil . laki - laki sebut tinggal . dalam bagi waris , isteri hanya dapat dapat 1 / 8 bagi , sedang orang tua laki - laki yang tinggal sebut dapat 1 / 6 bagi . " , " pertanyaa saya adalah , siapa yang wajib beri nafkah tiga orang anak sebut ? kakek dan paman - paman apakah punya wajib untuk beri nafkah atau tidak ? jika punya , apakah dasar ? " , " terima kasih " , " n " , " sikap untuk bagi waris cara mutlak bagaimana syariah islam benar tidak perlu khawatir . karena atur bagi waris itu datang dari tuhan yang maha asih dan maha sayang , allah swt . " , " kalau allah swt yang maha adil dan bijaksana itu tidak mau kita ikut hukum dan syariat - nya , lalu kita mau ikut hukum siapa ? apakah hukum buat manusia ? atau hukum buat nenek moyang ? " , " ( qs . al - maidah : 55 ) " , " di dalam ayat lain , allah swt juga tanya , bukankah allah itu tuhan yang maha bijaksana ? " , " ( qs . at - tiin : 8 ) " , " dan ada hukum yang lebih baik dan lebih adil dari pada hukum yang allah swt turun untuk hamba - hamba - nya ? ada manusia yang bisa kita sepakat bahwa otak lebih pintar dan lebih cerdas dari pada allah swt ? " , " hukum waris adalah bagi dari atur dari allah swt . orang yang tidak mau guna hukum dan atur dari allah ada dua macam . pertama , orang itu belum kenal dengan hukum allah , lalu dia jadi korban provokasi musuh - musuh allah untuk apriori dengan segala yang asal dari allah . dua , orang itu memang dasar kafir dan sejak awal sudah posisi diri bagai musuh allah swt . " , " kalau dalam kasus yang anda sebut , maka yang wajib untuk beri nafkah kepada anak - anak benar bukan isteri almarhum atau ibu mereka . yang wajib dalam hal ini adalah kakek dari anak - anak sebut . " , " sebab ayah ayah adalah wali cara nasab yang syar ' i . dan posisi langsung ada di tempat nomor dua telah ayah . " , " sedang isteri almarhum bagai orang wanita dan kini telah jadi janda , tidak wajib untuk beri nafkah untuk anak - anak . karena yang nama orang wanita , tidak wajib beri nafkah , bahkan diri malah beri nafkah . " , " ketika rasulullah saw lahir , ayah beliau sudah tinggal dunia . lalu beliau saw pelihara oleh kakek , abdul muttalib . betul saat itu ibunda beliau pun juga tinggal dunia dan makam di abwa , suatu tempat sekat madinah . " , " telah beberara tahun kemudian hidup di bawah asuh sang kakek yang amat cinta diri , maka sang kakek pun wafat hadap allah swt . " , " maka kembali beliau saw jadi yatim untuk dua kali . saat itu salah orang paman beliau , abu thalib , kemudian ambil alih tanggung jawab pelihara dan hidup beliau . maka tumbuh nabi muhammad saw di rumah abu thalib yang saat itu juga punya anak yang banyak . " , " beliau tinggal di rumah kecil dan sempit itu sama dengan sepupu , ja ' far dan ali bin abi thalib "
